Syarat Pendaftaran
- Akta Ikrar Wakaf (AIW) asli yang diterbitkan oleh KUA/PPAIW
- Apabila Nazhir telah mengalami pergantian, agar terlebih dahulu dibuat Akta Pengganti Ikrar Wakaf (APAIW) asli melalui KUA/PPAIW sebagai dokumen yang menerangkan perubahan/pergantian Nazhir
- Fotokopi KTP atau identitas Wakif
- Fotokopi KTP atau identitas seluruh Nazhir yang tercantum dalam dokumen wakaf
-
Alas hak atau bukti penguasaan/kepemilikan tanah yang diwakafkan asli, seperti :
- SKGR (Surat Keterangan Ganti Rugi)
- SHM (Sertifikat Hak Milik)
- Alas hak/dokumen pertanahan lainnya yang menjadi dasar kepemilikan atau penguasaan tanah
- Mengisi Lampiran 13